Jumat, 25 Juli 2014
DEFINISI DOKTER DAN TUGAS SEORANG DOKTER
Definis Dokter dan tugas seorang Dokter
Secara operasional, definisi “Dokter”
adalah seorang tenaga kesehatan (dokter) yang menjadi tempat kontak pertama
pasien dengan dokternya untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang
dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis
kelamin, sedini dan sedapat mungkin, secara menyeluruh, paripurna,
bersinambung, dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional
kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan
efisien serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesional, hukum, etika dan
moral. Layanan yang diselenggarakannya adalah sebatas kompetensi dasar
kedokteran yang diperolehnya selama pendidikan kedokteran.
Kompetensi yang harus dicapai seorang
dokter meliputi tujuh area kompetensi atau kompetensi utama yaitu:
1. Keterampilan komunikasi efektif.
2. Keterampilan klinik dasar.
3. Keterampilan menerapkan dasar-dasar ilmu
biomedik, ilmu klinik, ilmu perilaku dan epidemiologi dalam praktik kedokteran.
4. Keterampilan pengelolaan masalah kesehatan
pada indivivu, keluarga ataupun masyarakat denga cara yang komprehensif,
holistik, bersinambung, terkoordinasi dan bekerja sama dalam konteks Pelayanan
Kesehatan Primer.
5. Memanfaatkan, menilai secara kritis dan
mengelola informasi.
6. Mawas diri dan mengembangkan diri/belajar
sepanjang hayat.
7. Menjunjung tinggi etika, moral dan
profesionalisme dalam praktik.
Ketujuh area kompetensi itu sebenarnya
adalah “kemampuan dasar” seorang “dokter” yang menurut WFME (World Federation
for Medical Education) disebut “basic medical doctor”.
Tugas seorang “dokter” adalah meliputi
hal-hal sebagai berikut:
a. Melakukan pemeriksaan pada pasien untuk
mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan memberikan terapi secara cepat dan
tepat.
b. Memberikan terapi untuk kesembuhan
penyakit pasien.
c. Memberikan pelayanan kedokteran secara
aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
d. Menangani penyakit akut dan kronik.
e. Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi
standar.
f. Melakukan tindakan tahap awal kasus berat
agar siap dikirim ke RS.
g. Tetap bertanggung-jawab atas pasien yang
dirujukan ke Dokter Spesialis atau dirawat di RS dan memantau pasien yang telah
dirujuk atau di konsultasikan.
h. Bertindak sebagai mitra, penasihat dan
konsultan bagi pasiennya.
i. Memberikan nasihat untuk perawatan dan
pemeliharaan sebagai pencegahan sakit.
j. Seiring dengan perkembangan ilmu
kedokteran, pengobatan pasien sekarang harus komprehensif, mencakup promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dokter berhak dan juga berkewajiban
melakukan tindakan tersebut untuk kesehatan pasien. Tindakan promotif misalnya
memberikan ceramah, preventif misalnya melakukan vaksinasi, kuratif memberikan
obat/ tindakan operasi, rehabilitatif misalnya rehabilitasi medis.
k. Membina keluarga pasien untuk
berpartisipasi dalam upaya peningkatan taraf kesehatan, pencegahan penyakit,
pengobatan dan rehabilitasi.
l. Mawas diri dan mengembangkan diri/ belajar
sepanjang hayat dan melakukan penelitian untuk mengembangkan ilmu kedokteran.
m. Tugas dan hak eksklusif dokter untuk
memberikan Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan Berbadan Sehat setelah melakukan
pemeriksaan pada pasien.
Terminologi “dokter” memberikan sejumlah
predikat, tanggung jawab, dan peran-peran eksistensial lainnya. Tanpa melupakan
sisi dominan proses pembelajaran dan pengembangan intelektual, seorang dokter
juga pada prinsipnya diamanahkan untuk menjalankan tugas-tugas antropososial
dan merealisasikan tanggung jawab individual kekhalifaan, mewujudkan
“kebenaran” dan keadilan, yang tentunya tidak akan terlepas pada konteks dan
realitas dimana dia berada. Dengan tetap mengindahkan tanggung jawab dispilin
keilmuan, maka entitas dokter haruslah mampu mempertemukan konsepsi dunia
kedokterannya dengan realitas masyarakat hari ini.
Maka adalah penting memahami secara benar
konsepsi dan melakukan pembacaan terhadap realitas yang terjadi didepan mata
kita. Jika kita bawa pada paradigma kedokteran, maka konsepsi dunia kedokteran
adalah humanisasi, sosialisme, penghargaan atas setiap nyawa, pembelajaran dan
peningkatan kualitas hidup, keseimbangan hak dan kewajiban tenaga medis dengan pasien.
Sebagai kaum intelektual, yang setiap saat
mengkonsumsi pengetahuan akan kehidupan sains, sosial, keadilan, kebenaran dan
fungsi-fungsi peradaban, maka profesi dokter memiliki tanggung jawab
intelektual yang tidak boleh dinafikkan, selain karena profesi ini telah
menjelma menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, juga karena
intelektualitas merupakan salah satu parameter pencerahan kehidupan yang
didalamnya terkandung rahmat sekaligus amanah bagi yang memilikinya.
Berdasarkan tinjauan historisnya, dunia
kedokteran (pengobatan) pada awalnya dipandang sebagai sebuah profesi yang
sangat mulia, sehingga dengan asumsi tersebut, maka orang-orang yang terlibat
dalam proses hidup dan berlangsungnya dunia kedokteran kemudian dinisbahkan
sebagai orang-orang yang juga memiliki kemuliaan; baik pada kata, sikap maupun
tabiat yang dimilikinya. Dengan memandang profesi kedokteran sebagai pekerjaan
yang senantiasa bergelut untuk menutup pintu kematian dan membuka lebar-lebar
kesempatan untuk dapat mempertahankan dan meneruskan hidup seseorang, maka
berkembanglah kesepakatan sosial (social aggrement) akan urgensi dari ilmu
kedokteran sebagai salah satu prasyarat utama untuk dapat mempertahankan hidup.
Pada akhirnya, lambat namun pasti, profesi
kedokteran seakan menjadi ilmu pengetahuan utama (master of science), dimana
setiap dokter dipandang sebagai seorang jenius dan tahu segalanya dan semua
orang akan berusaha menjadi dan memegang peran besar dalam pekerjaan terhormat
ini.
Profesi kedokteran dianggap sebagai sebuah
seni (art) dalam kehidupan, karenanya tidak setiap orang dapat dengan mudah
mendapatkan kecakapan akan tindakan-tindakan medis, walaupun itu hanya tindakan
medis sederhana yang dapat dimiliki oleh setiap orang saat ini.
Dengan semakin bertambahnya kompleksitas
kehidupan manusia, maka ragam lingkup ilmu pengobatan (kedokteran) menjadi
terdesak untuk melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas, sesuai dengan
kompleksitas objek pengobatan yang dijumpai dalam realitas.
Maka mulailah terjadi proses desakralisasi
ilmu kedokteran (pengobatan), dimana setiap orang memiliki kesempatan untuk
dapat memahami dan memilikinya, tentunya setelah menyanggupi syarat-syarat yang
diajukan, melalui proses pendidikan yang lebih sistematik. Pada aras yang lain,
pengembangan ilmu pengobatan yang sudah ada sebelumnya menjadi bagian yang tak
terpisahkan, mulailah dilakukan penelitian-penelitian (medical research) dengan
menggunakan teknologi modern, untuk menyempurnakan pengetahuan pengobatan yang
telah ada.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar